Shoutussalam
Rabu, 10 Sya'ban 1434 H / 19 Juni 2013 M
Fan Page Shoutussalam Twitter Shoutussalam Berlangganan artikel Shoutussalam

Nidal Hasan, Psikiater Tentara Amerika Batal Sidang Karena Jenggot

Kamis, 28 Ramadhan 1433 H / 16 Agustus 2012

Shoutussalam.com - Persidangan seorang psikiater angkatan bersenjata Amerika Serikat (AS), Nidal Hasan yang dituduh membunuh 13 orang di sebuah pangkalan militer, ditunda hanya lantaran jenggot.

Menurut pemberitaan BBC, majelis hakim yang menyidangkan kasusnya tengah berunding, apakah akan memperbolehkan terdakwa ber
jenggot atau tidak selama persidangan.

Menurut Kuasa Hukum,
Nidal Hasan,jenggot adalah ekspresi iman kliennya yang beraga Islam, namun berdasarkan aturan angkatan bersenjata AS, wajah setiap tentara harus dicukur bersih.

Selain itu, jenggot yang melekat di dagunya, juga menyulitkan saksiuntuk mengidentifikasi dirinya.

Mayor Hasan, ditangkap oleh pihak berwenang, setelah melepaskan tembakan di pangkalan militer AS di Ford Hood, Texas di tahun 2009. Jika terbukti bersalah, Mayor Hasan, terancam menghadapi hukuman mati.

Persidangan Mayor Hasan sendiri telah tertunda selama beberapa kali. Ia sedianya membacakan pembelaanya di hari Rabu (15/8/2012), waktu setempat di pengadilan banding militer AS. Namun karena masih berjenggot, hakim tengah berembuk apakah akan tetap menyelenggarakan persidangan atau tidak.

Untuk Profile : Nidal Malik Hasan

(Ayyas/trbnws)